RELIS NEWS: NEWS
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Desember 2024

Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Jakarta, 13 Desember 2024 | Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas "IWAS". Dalam pernyataannya, Poengki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas proses penyelidikan yang dilakukan dengan teliti dan profesional.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah berhasil melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencabulan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami yakin, Polda NTB telah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan metode saintific crime investigation yang menjamin hasilnya valid dan tak terbantahkan," ujar Poengki saat ditemui dalam acara diskusi publik di auditorium gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Poengki juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses ke pengadilan, guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban. Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, sangat menantikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan segera memperoleh titik terang hukum.

"Masyarakat berharap, dan kami juga bagian dari masyarakat, agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan. Kami percaya bahwa dengan kerja keras Polda NTB, proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan rasa keadilan kepada korban," tuturnya.

Poengki berharap agar ke depan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa dapat semakin tegas dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum yang adil.

Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Harap Perlindungan bagi Korban Tindak Kekerasan Seksual Terus Ditingkatkan

Jakarta, 13 Desember 2024 | Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS, yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban. Dalam pernyataan yang disampaikan, Ratna menyebutkan bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri.Ratna juga menyatakan bahwa pihaknya berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas. Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.

Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.

“Kami berharap dengan adanya Direktorat baru ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih cepat dan efisien. Harus ada kemajuan yang nyata dalam sistem penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban bisa mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegas Ratna.

Ratna juga mengingatkan pentingnya perspektif baru di tubuh Polri, khususnya di Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pelayanan dan Pengaduan Online), untuk terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan seksual di Indonesia. "Kami berharap Polri, khususnya Direktorat baru ini, terus membangun perspektif yang lebih sensitif terhadap masalah kekerasan seksual dan memberikan pelayanan yang optimal untuk korban di masa yang akan datang," tutup Ratna.

Kamis, 12 Desember 2024

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bandung | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. Beliau menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika."Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut," ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer kec.cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

"Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah," ungkap Wakabareskrim.

Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.

Wakabareskrim menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. "Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. "Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal," pungkasnya.

Wakapolda Sumbar Serahkan Santunan kepada Anak Yatim di Lingkungan Polda Sumbar

Sumbar | Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar), Brigjen Pol Gupuh Setiyono menyerahkan santunan kepada anak yatim yang berada di lingkungan Polda Sumbar.

Kegiatan yang berlangsung di mesjid Ar Rahman Polda Sumbar, usai pelaksanaan sholat jumat, 13/12/2024).

Ini merupakan bagian dari rangkaian program kepedulian sosial yang rutin dilaksanakan oleh Polda Sumbar.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim.

"Kami berharap santunan ini dapat menjadi berkah dan membawa manfaat bagi anak-anak kita. Semoga mereka terus semangat dalam mengejar cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri dari TNI, sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, dan anak-anak yatim dari lingkungan sekitar.

Salah satu anak penerima santunan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Sumbar. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dan bantuan ini. Semoga bapak dan ibu polisi selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas," katanya.

Santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, terutama generasi muda yang membutuhkan perhatian khusus.

Kegiatan sosial seperti ini menunjukkan sisi humanis Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat melalui berbagai program kepedulian di masa mendatang.(*)

Ditresnarkoba Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja sebanyak 263 Kg

Sumbar | Ditresnarkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja sebanyak 263 Kg, Kegiatan ini dilaksanakan di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024).

Hadir dalam pemusnahan tersebut Irwasda Polda Sumbar Kombes. Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba, Dir tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapnya.

Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.

“Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa, kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba  terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya

Lebih lanjut Menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.

“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.

Tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar atau pengedar serta pelaku kejahatan, narkoba melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.

Irwasda Polda Sumbar menambahkan Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan pada hari ini adalah satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.

“hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.

Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi Narkoba,” lanjutnya.

Untuk itu tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli karena kejahatan narkoba ada di setiap kita dan selalu mengintai apabila kita tidak waspada bahkan kita pun akan terkena 

“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimbangan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta menyatakan tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali

mencoba narkoba karena memang narkoba bukan untuk dicoba,” tutupnya.(*)

Selasa, 10 September 2024

๐’๐จ๐ฌ๐จ๐ค ๐Š๐š๐ฃ๐š๐ญ๐ข ๐’๐ฎ๐ฆ๐›๐š๐ซ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐š๐ซ๐ฎ"๐˜๐ฎ๐ง๐ข ๐ƒ๐š๐ซ๐ฎ ๐–๐ข๐ง๐š๐ซ๐ฌ๐ข๐ก"๐‰๐š๐ค๐ฌ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‘๐ž๐ง๐๐š๐ก ๐‡๐š๐ญ๐ข"๐“๐š๐ฉ๐ข ๐“๐ž๐ ๐š๐ฌ!

๐Œinangkabaunews45.net | Kejaksaan tinggi Sumatera barat Memiliki Pimpinan Definitif, Dengan Posisi Kejaksaan tinggi Sumatera Barat(Sumbar) yang Dijabat Yuni Daru Winarsih.

"Yuni Daru Winarsih, Sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) , Langkah ini Menandai Babak Baru dalam Karier Yuni,yang dikenal Kiprahnya Sangat Rendah Hati dan Tegas. Yuni Masuk daftar Gerbong Rotasi yang dilakukan Oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputisan Nomor 180 Tahun 2024,tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Strukturar Pegawai Negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan Pada 9 Agustus 2024.

"Yuni Merupakan Sosok yang dikenal sebagai Jaksa Humoris dan Tapi Tegas, Yuni berapa Kali Viral Karena tertangkap Kamera tengah Berbincang Santai dan Tampak Akrab dengan ODGP, Pengemis,Anjal dan Lansia. Tampak Aktivitas tersebut sering dilakukan Yuni Saat Olah raga Jalan Pagi(Jogging) Spontan Aksi Sosial dan Kemanusiaan yang tak diketahui Banyak Orang.

Penunjukkan Yuni Daru Winarsih Sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera barat (Sumbar) Memberikan harapan baru Kepada Penegak hukum di Provinsi Sumbar. Integritas dan Ketegasannya akan Menjadi Modal utama dalam Menjalankan tugas Barunya, Serta Membawa Perubahan Positif bagi Masyarakat Sumatera Barat.

Dengan langkah Awal yang Kuat, Siap Melanjutkan Perjuangan di Sumatera Barat, Menciptakan Lingkungan Hukum yang Lebih Baik dan Menegakkan Keadilan Dib Sumbar tanpa Pandang Bulu. Kariernya yang Gemilang di Banten Menjadi Bekal Penting dalam Mengemban tugas yang baru ini, dan Masyarakat Sumatera barat tentu Menantikan Gebrakkan yang Akan Beliau Bawah di Sumatera Barat(Sumbar). ๐’๐ž๐ง๐ข๐ง ๐Ÿ—/๐Ÿ—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

#RedaksiSumbar: ๐€๐ฅ๐ซ๐ข ๐Œ๐š๐ซ๐š๐ฃ๐จ(07)

Intermezzo

Travel

Technology