𝐊𝐞𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐛𝐚𝐫,𝐌𝐞𝐧𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐚𝐠 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐑𝐩. 𝟑 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫.
Oleh:Redaksi:29 Oktober 2024 09:20 WIB.
𝐌𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐮 𝐬𝐮𝐦𝐛𝐚𝐫 𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦.-Diduga Gunakan uang Negara untuk Bermain Judi Online, Mantan Plt Kabag umum sekretariat daerah Dharmasraya tahun 2023,Resmi ditahan -Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Foto :Tersangka Korupsi. (29/10/2024)Berdasarkan bukti Permulaan yang cukup, Maka penyidik langsung melakukan Penahanan Rutan terhadap AC, "kata kejati -Kejaksaan tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, Melalui Kasi Penkum M Rasyid, dalam Keterangan Pers nya, selasa (29/10)
Dikatakannya, diduga AC dapat melakukan hal tersebut, karena memiliki kode akses user name dan Password Akun Sekretariat daerah Kabupaten Dharmasraya, pada bank Nagari yang Seharusnya dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran Keuangan sekretariat Setempat.
"Akibat Perbuatan Ac tersebut Menimbulkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.098.589.344,",Jelasnya.dimemukan terhadap jumlah kerugian Negara tersebut sebanyak, Rp. 1.161.450.000,-dan Rp. 49.200.000-Berhasil diamankan.
Selain itu, Lanjutnya, dana tersebut Kemudian di transfer ke rekening Pribadi tersangka dan Ke beberapa orang lain untuk Pembayaran Hutang Pribadinya.
Dikatakan, adapun alasannya Melakukan Penahanan Rutan AC berdasarkan Pasal 21 KUHAP. Sebab dikawatirkan AC akan Melarikan diri, Menghilangkan barang bukti dan Mengulangi tindak Pidana Tersebut.
(𝐀𝐥𝐫𝐢)**
