Bea Cukai Merak Selamatkan Rp 40 Milliar Uang Negara Dari Rokok ilegal. - RELIS NEWS

Kamis, 07 November 2024

Bea Cukai Merak Selamatkan Rp 40 Milliar Uang Negara Dari Rokok ilegal.

 𝐁𝐞𝐚 𝐂𝐮𝐤𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐫𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐩𝟒𝟎 𝐌𝐢𝐥𝐥𝐢𝐚𝐫 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐑𝐨𝐤𝐨𝐤 𝐢𝐥𝐞𝐠𝐚𝐥. 

Redaksi | 4 November 2024, 19:20 WIB. 

𝐌𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐮 𝐒𝐮𝐦𝐛𝐚𝐫 𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦-Sepanjang Bulan Januari hingga Oktober 2024,Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Merak Menindak 44 J


uta barang Rokok ilegal dan Total 1.500 Penindakkan Pada kegiatan Pengawasan. 

Pengawasan Peredaran Rokok ilegal yang dilakukan Petugas, Kepala KPP Bea Cukai Merak Agus Amiwijaya Mengatakan dari hasil Pengawasan Rokok ilegal tersebut, Pihaknya Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Sebesar Rp 40 Milliar. 

(Alri)**


Dikutib:News.com

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda